Rabu, 19 Oktober 2011

Uji Materi Film oleh LSF

Tak dapat dipungkiri, kehadiran film-film dan Production House(PH)yang berkembang pesat di Indonesia membuat kita berbangga” sejenak”setidaknya ada media entertainment yang melahirkan Film-film/sinetron yang berkualitas, mendidik, dan bebas, bertanggung jawab dengan tetap memperhatikan keluhuran budi pekerti, itu harapan kita.Seiring berjalannya waktu, masuknya film-film asing ke tanah air yang beberapa diantaranya tidak melalui proses sensor terlebih dahulu, akan sangat berdampak pada industri perfilman Indonesia yang sedang dalam tahap berkembang.Mau tak mau melalui Televisi, Bioskop, layanan internet, dan alat-alat audio visual lainnya bila tidak tepat penggunaannya akan mencetak generasi bobrok mental.
Berawal dari keprihatinan tersebut, MUI dan beberapa sineas Perfilman terkait melakukan uji materi dalam sidang mahkamah konstitusi dalam rangka uji pasal UU no 8 Tahun 1992 tentang perfilman.
Kinerja Lembaga Sensor Film(LSF)dipertanyakan, kalau kenyataannya demikian, keberadaan LSF berarti omong kosong.Ada LSF saja masih ada film yang tidak pantas ditampilkan berkeliaran menghiasi layar kaca Indonesia, terbukti dengan masih adanya adegan yang tak layak tampil dan itu tidak terdeteksi apalagi kalau tidak ada LSF.Ini bukti bahwa penyensoran film di Indonesia masih sangat lemah.
Berlawanan dengan itu semua, tidak sedikit yang menyayangkan penyensoran film yang dianggap mematikan nilai estetika dan membatasi ruang kreasi, labih dari itu kelakuan tersebut juga membajak hak orang untuk berinovasi dalam persaingan dunia perfilman modern.Pihak pengaju yang dimotori oleh sutradara muda Riri Reza mengatakan”selama ini tidak ada parameter penyensoran film yang jelas”.Ia dan kawan-kawannya menawarkan&mendambakan sebuah lembaga klasifikasi yang independen, transparan sebagai pengganti LSF.Pernyataan tersebut dibalas oleh Titi Said(Ketua Lembaga Sensor Film)yang juga setuju dengan klasifikasi film tapi tetap menolak film jorok.Film-film yang tidak disensor dan didalamnya ada adegan yang tidak diharapkan tampil, sedangkan pemutarannya dilakukan pada saat Prime time&siang hari akan berakibat sangat fatal.
Adegan yang hingga kini banyak dipermaslahkan adalah adegan yang tidak semua umur boleh menyaksikannya, diantara yang paling menyita perhatian adalah 3 hal:Misteri(termauk kepercayaan yang tidak memiliki landasan yang jelas)yang bisa saj mendangkalkan aqidah, Percintaan(aksi porno) yang kebablasan dan lebih condong kepada seks, dan kekerasan.ketiga hal tersebut dapat menjadi suntikan rangsangan kepada generasi muda khususnya untuk menjadi generasi Cabul, radikal dan brutal melaui praktek seks bebas, praktek judi, mengkonssumsi obat-obatan dan lain sebagainya, yang kesemuanya itu akan berdampak kolektif dalam kejatuhan moral bangsa.Ada LSF saja manish ada film yang “lepas”apalagi tidak ada pasti praktek 3 hal tersebut pasti akan lebih nyata di obral didepan kamera.Oleh kerana itu, diperlukan tatanan hukum yang mengatur itu semua melalaui LSF. Hany saja harus ada tatanan baru yang bisa diterima semua pihak untuk merevisi apa yang ada dan bisa mengakomodir kepentingan bersama.
LSF melanggar HAM?never!HAM memang selalu dijadikan tameng ampuh dalam melakukan kebebasan berekspresi, karena HAM itu ada batasnya, justru Film yang tidak pantas telah memberikan porsi yang tidak layak kepada konsumen.Adegan kekerasan, dan seks sudah menyangkut ke masalah norma agama dan kesusilaan.Dan sebab itu kelompok berpendidikan pasti berharap adanya lembaga yang membentengi itu semua yang berlaku Ius Constituendum(tanpa akhir), keputusan LSF adalah paksaan bukan hanya pelengkap.
Scara kasat mata, masalah ini masuk dalam kategori hukum perdata karena berpolemik resmi dan hanya badan-badan tertentu yang terlibat, tapi dampak yang ditimbulkan akan sangat mudah menyebar di masyarakat luas.
Masalah tersebut sebenarnya sudah dilaporkan sejak pertengahan bulan November tahun lalu(2007), tetapi baru dibahas baru-baru ini, tak pelak itu bukti bahwa penaggulangan akan masalah sensor sangatlah lambat, padahal kalau dibiarkan berlarut-larut menyebabkan tidak adanya kepastian hukum yang mana hal tersebut akan sangat berbahaya.
Disanping itu LSF juga harus memperhatikan aspek estetika dengan tetap mengedepankan etika dengan cara ada batasan dalam memotong adegan dengan tidak berlebihan karena disamping menghilangkan keindahan dari utuhnya sebuah film juga akan mengaburkan visi dan misi dari film tersebut yang dimaksudkan kepada konsumen.Mana yang perlu dipotong, dipotong, yang tidak perlu jangan dipotong
Para sineas menuntu LSF dibubarkan dan diganti dengan Lembaga Klasifikasis Film(LKF), karena LSF dianggap tidak bisa menerima keragaman.Sesungguhnya yang diguagt hanya satu:Sebuah pasal dalam UU yang mempersoalakan adalah serombongan sineas dan pecinta film yang merasa dirugikan dengan adanya sensor film, mereka menamai diri sebagai Masyarakat Film Indonesia(MFI).Hal tersebut ditentang oleh LSF yang mengatakan penyensoran film adalah suatu keharusan dinegara multietnik&penganut berbagai agama ini.Sekali lagi para sineas yang tidak setuju dengan LSF memberikan pandangan bahwa masyarakat Indonesai sudah cukup dewasa untuk memahami apa yang layak dan baik bagi dirinya sendiri.
Untuk melindungi anak-anak dari film ini, Indonesia sudah bisa mendirikan apa yang biasa disebut seabgai Lembaga Klasifkasi.Biarkan Lembaga ini yang menentuan kelayakan sebuah film, mana yang boleh ditonton keluarga, anak-anak ataupun khusus orang dewasa.Tindakan tersebut juga harus mendapat dukungan dari pihak lain semisal pengelola bioskop harus lebih selektif dalam pengawasan terhadap konsumen yang ingin menyaksikan film.Pihak lain yang tak kalah pentingnya dalam memegang peranan sebagai pengawas pastinya adalah kedua orang tua, karena merekalah yang paling berwenang dalam memberikan pagar perlindungan kepada putra-putri meraka.Selanjutnya perlu diingat bahwa anak-anak itu adalah tanggung jawab orang tua masing-masing.(Arif)

Pro Kontra kedatangan “Si Anak Menteng“

.........Setelah lebih dari 30 tahun meninggalkan Indonesia, Presiden Barack Hussein Obama kembali akan menapaki negeri yang pernah membesarkannya selama empat tahun ini.....Beberapa hari yang lalu, santer dikabarkan akan datangya salah satu orang yang mungkin kebijakannya bisa sangat berpengaruh dalam dunia Internasional, bisa menggembirakan akan tetapi mungkin lebih banyak meresahkannya. Meskipun pada akhirnya rencana kedatangan tersebut mengalami penundaan hingga bulan Juni depan. Barrack Obama yang sebagian masa kecilnya dihabiskan di kawasan Menteng Jakarta, seakan akan kembali ke “kampung halamannya“, bagaimana tidak di negeri inilah adanya isu mengenai pergaulannya dengan teman-teman yang mayoritas beragama Islam.
Semula Obama akan berkunjungke Indonesia pada 20-22 Maret. Jadwal itu diundur menjadi 23-25 Maret. Akhirnya kunjungan itu dibatalkan dan rencana baru akan dilakukan pada Juni mendatang. Namun, sejauh ini belum diketahui tanggal kepastiannya.
Namun misinya kali ini berbeda, ia tidak lagi sekedar mau sungkeman dan nostalgia dengan orang-orang yang pernah mengenalnya, tapi kali ini ia datang sebagai orang yang menyandang status sebagai orang nomor satu di negeri adidaya, Presiden USA. Hal inilah yang membuat kedatangannya istimewa.
Dampak penundaan kunjungan Presiden Barack Obama ke Indonesia ternyata mendapat respon yang beraneka ragam dari berbagai kalangan, mulai dari elit politik, cendikiawan, Mahasiswa dan lain sebagainya, yang tentunya masing-masing mengekpresikan dengan cara mereka masing-masing, akan tetapi tidak sedikit yang tidak mau tau dan enggan meresponnya. Ada yang kecewa, namun ada pula yang merasa lega. Diantara mereka yang kecewa adalah warga masyarakat yang ramai-ramai menyiapkan suvenir untuk Obama yang dikumpulkan di SD Negeri Menteng Jakpus, tempat Obama kecil bersekolah dulu. Sedangkan salah satu dari sekian banyak yang merasa lega adalah Panitia Muktamar NU. Pasalnya pada 23 Maret 2010 (jadwal awal kedatangan Obama) itu merupakan tanggal pembukaan muktamar.
Menurut Jubir presiden urusan luar negeri Dino Patti Djalal. Penundaan kedatangan Presiden negeri Paman Sam tersebut juga mendapat dukungan dari Presiden SBY, yang tidak ingin Obama datang ke Indonesia tapi pikirannya masih di negaranya.
Namun demikian, banyak pihak yang tidak mempermasalahkan penundaan kunjungan Presiden Barack Obama ke Indonesia. Penundaan itu justru akan mengoptimalkan agenda pertemuan yang dijadwal ulang hingga pertengahan Juni mendatang.
Salah satu sisi positif yang bisa kita ambil dari keputusan Presiden AS Barack Obama menunda kunjungannya ke Indonesia pada bulan ini karena lebih mementingkan urusan dalam negeri bisa dijadikan contoh bagi para pemimpin di Indonesia. Penundaan itu disebabkan pemerintahan Obama sedang berjuang meloloskan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan karena masih banyak pertentangan di kalangan anggota DPR AS, terutama dari kubu Partai Republik yang beroposisi.
Dorongan mengalir deras ke pemerintah Indonesia untuk meluruskan pandangan bahwa Islam terkait erat dengan aksi terorisme saat Barack Obama berkunjung Juni nanti. Islam bukanlah teroris. Pemerintah harus memfasilitasi upaya klarifikasi itu sehingga pesantren-pesantren di Indonesia tidak lagi dituding sebagai sumber teroris.
Adapun alasan penolakan Obama datang ke Indonesia adalah AS selama selalu bersikap mendua terhadap dunia Islam. Presidennya selalu memiliki catatan buruk pada dunia Islam. Diantara kelompok yang paling keras menolak kedatangan Obama adalah HizbutTahrir Indonesia (HTI).
Sedangkan alasan yang menerima kunjungan Obama adalah sudah sangat wajar seorang kepala negara mengunjungi negara lain guna mempererat hubungan dengan negara yang dituju. Oleh arena itu Obama dapat terima sebagai tamu. Bagaimanapun juga ia adalah presiden AS yang satu-satunya ingin memperbaiki hubungan dengan dunia Islam. Sejak awal menjadi orang nomor satu Amerika Serikat, Obama mengutarakan niatnya untuk menjalin kerjasama erat dengan kelompok muslim. Obama memilih Arab Saudi sebagai negara pertama yang dikunjunginya sejak memangku jabatan presiden.
Indonesia dipilih karena banyak alasan. Diantaranya pertama, karena Indonesia adalah negara paling demokratis di kawasan Asia Tenggara. Dari sisi stabilitas skawasan, Indonesia adalah negara yang paling stabil. Alasan lainnya, Indonesia adalah negara muslim terbesar di dunia. Wallahu ‘alam. [A3].

Bangsa Buangan Yang Gatal Untuk Terus Berkuasa by Arif Maulana Al-Lomboqy

Kebiadaban kaum Yahudi terhadap warga Palestina masih berlangsung. PBB sudah mengecam, Dunia Islam melalui OKI-nya telah mengutuk dan mengajukan resolusi ke Dewan Keamanan PBB. Tapi semua itu kandas karena diveto oleh Negara yang memang menginginkan kebiadaban tersebut terus berlangsung, Amerika Serikat (AS) dan Prancis. Di Indonesia sendiri, demo menentang perlakuan kejam Israel silih berganti. Hampir tak ada kata-kata lagi yang bisa menggambarkan kekejaman dan kekejian Yahudi Israel.Anehnya, masih ada media massa di Indonesia yang menggunakan istilah “militan Palestina” untuk pejuang Palestina. Istilah yang tidak disematkan kepada penguasa Zionis Yahudi dan para pendukungnya, yang terang-terangan membantai warga sipil Palestina. Terjadi demonisasi dan kecurangan, sehingga seolah-olah darah para pejuang Palestina memang “halal” ditumpahkan dengan cara apa saja.
Seperti biasa, Yahudi tak menggubris suara dunia, apalagi suara umat dan dunia Islam. Sepertinya Israel sudah hafal irama respons kaum Muslim. Jika dibantai, dibunuh, dianiaya dan sebagainya, umat islam paling-paling hanya akan mengeluarkan resolusi atau kecaman. Paling jauh melakukan aksi demonstrasi, Membakar bendera Israel dan AS. Setelah itu, diam. Semoga semua perkiraan mereka tentang islam adalah salah dan perjuangan umat Muslim tak berhenti sampi disitu saja.
Tapi serangan bangsa Yahudi tentu bukan tanpa alasan. Serangan mereka ke Palestina tidak lain untuk merebut kembali tanah yang telah dijanjikan Tuhan mereka, karena mereka memiliki dan masih mempercayai ‘Tanah Perjanjian’ atau ‘Tanah yang Dijanjikan (The Promised Land, Arab: Ardh al-Maw‘id). dan serangan mereka kemungkinan akan dilanjutkan ke seantero Arab, dan negara-negara Islam lainnya tinggal menunggu waktu saja jika memang negara-negara Islam hanya tinggal diam menerima nasib dadakan tersebut. Mereka memang punya keyakinan sebagai The Chosen People (al-Sya‘b al-Mukhtār). Sehingga mereka disebut oleh Tuhan mereka sebagai bangsa yang “suci” (sya‘b muqaddas). Dengan itu ada perasaan paling... dan lebih ketimbang bangsa yang lainnya. Tapi itu kan dulu!.
Dengan begitu, mereka boleh membantai siapa saja. Dan mereka boleh menguasai negara Palestina, bahkan negara lainnya (seperti Lebanon, Yordania dan Mesir) secara paksa. Karena menurut mereka itu adalah tanah yang dijanjikan oleh Tuhan untuk mereka. Untuk meluluskan maksud mereka itu, terbentuklah satu paham keagamaan yang nantinya berubah menjadi isu politik, yaitu Zionisme. Dan salah satu isu politik yang nantinya berhasil terus diusung adalah membentuk “Negara Yahudi”.
Zionisme sendiri berasal dari kata Ibrani, “zion” yang artinya karang. Maksudnya, merujuk batu bangunan Haykal Sulaman yang didirikan di atas sebuah bukit karang bernama “Zion”, terletak di sebelah barat-daya Al-Quds (Jerusalem). Bukit Zion ini menempati kedudukan penting dalam agama Yahudi, karena menurut Taurat, “Al-Masīh yang dijanjikan akan menuntun kaum Yahudi memasuki ‘Tanah yang Dijanjikan’. Dan Al-Masīh akan memerintah dari atas puncak bukit Zion”. Zion dikemudian hari diidentikkan dengan kota suci Jerusalem itu sendiri. Jadilah ia kini sebagai sebuah gerakan yang sangat menakutkan. Sesuai dengan namanya ia sangatlah keras bagai batu karang, hal ini sesuai dengan sifat mereka yang juga sangat keras kepala.
Zionisme, kini tak lagi hanya memiliki makna keagamaan, tetapi kemudian telah beralih kepada makna politik, yaitu suatu gerakan kembalinya bangsa yang terbuang (kaum Yahudi) yang tersebar di seluruh dunia untuk kembali bersatu sebagai sebuah bangsa dengan Palestina sebagai tanah-air bangsa Yahudi dengan Jerusalem sebagai ibukota negaranya.
Klaim-klaim Zionisme-Israel adalah murni “khurafat biblikal” atau mitos akan alkitab sebagai kitab menurut kejadian awalnya, dimana Tuhan dipersonifikasikan sebagai manusia pendendam dan cinta perang. Lewat klaim ini kemudian Zionisme-Israel mencoba bebas untuk menguasai negeri milik rakyat Palestina. Karena pada dasarnya, kaum Israel sama sekali tak punya tanah, karena sudah lama hidup dalam pengangsingan dan terkesan bangsa yang terbuang, Karena sejatinya, Zionisme lahir sebagai solusi bagi problem Yahudi (Jewish Problem).
Dilandasi itu semua mereka mencoba merebut “hak” mereka kembali. Dan dengan kenyataan seperti itu lah dapat disebut Zionisme sebagai bentuk kolonialisme dan imperialisme gaya baru. Hadirnya al-Masīh yang dimitoskan akan hadir menyelamatkan Yahudi tidak lagi dipahami dari sisi mukjizat, melainkan usaha (efforts) kaum Yahudi itu sendiri. Artinya, jika mau menguasai Palestina, maka tidak boleh hanya menunggu datangnya ‘Sang Juru Selamat’, tapi Yahudi harus berusaha sendiri, salah satu tindakan yang dimaksud bisa diaplilkasikan dengan jalan perang yang membabi buta.
Apa yang kita saksikan di Palestina sebenarnya adalah aplikasi dari para pendukung Zionisme itu. Dimana penembakan bebas dan liar dapat kita saksikan setiap hari. Itu lah ‘sarapan’ pagi warga Palestina. Satu situasi yang sangat menyayat hati. Tapi siapa yang peduli?
Sejak lama, Hertzl (m. 1904) ingin mendirikan negara Yahudi di Palestina. Idenya ini dia tuangkan dalam bukunya Der Judenstaat atau Negara Yahudi (1896). Dan sudah sering dia memohon kepada Sultan Abdul Hamid II, untuk menyerahkan Palestina. Mendengar permintaan seperti itu yang disertai dengan imbalan bantuan keuangan dengan jumlah sangat besar, Sultan Abdul Hamid II dengan tegas berkata, “Jangan lagi engkau membicarakan soal ini. Saya tidak akan menyisihkan sejengkal pun tanah Palestina, karena tanah itu bukan milik saya, tetapi milik rakyat. Rakyat saya berjuang untuk mendapatkan tanah itu dan menyuburkannya dengan darah mereka...Biarkanlah orang Yahudi menyimpan uang mereka yang berjuta-juta banyaknya di peti mereka.”
Sejak kematian Herz tahun 1904, disimpulkanlah bahwa sejarah Zionisme sejatinya “sejarah usaha Hertzl” (the history of Zionism is the history of Hertzel’s efforts). Saat umat Islam di mana-mana menggelar aksi menentang pembunuhan Syekh Ahmad Yassin, Menteri Pertahanan Israel, Saul Mofaz, cukup berujar, ''Biarkan saja, mereka juga nanti akan lupa.'' Israel membela aksi militernya di Gaza sebagai bentuk pembalasan terhadap penyanderaan seorang tentaranya. Untuk itu, Israel menerapkan hukuman kolektif, yaitu Semua penduduk Palestina adalah bersalah. Logika ini didukung AS dan sekutu-sekutunya. Tapi sebaliknya hukum ini tidak berlaku jika ada tentara AS yang membantai dan menyiksa kaum Muslim di Irak, Afghanistan, Guantanamo, dan sebagainya. Tentu saja umat Islam harus maklum akan kondisinya. Umat Islam adalah pihak yang kalah, teraniaya, terzalimi, terpojokkan. Semua itu terjadi karena umat Islam lemah, tidak disegani oleh umat-umat lain. Kalau boleh saya katakan bahwa umat Islam saat ini sulit untuk disatukan dibawah satu payung kebersamaan, sehinnga seberapa pun “gigitan” yang digunakan untuk melakukan perlawanan terhadap Yahudi tetap saja akan kurang menggigit.
Orang Yahudi yang jumlahnya tak lebih dari 16 juta jiwa, berani mempermainkan umat Islam. Israel tentu paham, meskipun berjumlah sekitar 1,3 miliar jiwa, umat Islam bagi mereka tidak akan sekuat yang dibayangkan orang jika tidak bersatu melawan Israel, sehingga tak perlu disegani dan ditakuti, apalagi dengan dukungan penuh AS serta sekutu-sekutunya mereka makin percaya diri menancapkan kekuasaanya di ranah para syuhada’.
Meskipun minoritas dibanding jumlah Umat Muslim dunia, mereka adalah para pekerja tangguh dan memiliki perencanaan jelas dalam pergerakan mewujudkan negara Israel. Dalam Kongres Zionis I di Basel, 1897, pendiri Zionisme modern, Theodore Herzl, sudah mencanangkan berdirinya negara Yahudi, dan dalam tempo 50 tahun kemudian, rancangan itu terwujud dengan berdirinya negara Israel 14 Mei 1948.
Bagaimana mungkin bangsa kecil yang mengalami penindasan 2000 tahun ini berhasil survive dan bahkan kemudian menjadi salah satu kekuatan dunia (world power). Yang pasti Yahudi selamat, lebih karena menggunakan “otak', dan bukan hanya kekuatan fisik.

Bisa dikalahkan.

Resolusi, demonstrasi, kutukan, adalah bentuk aksi umat Islam menentang kebiadaban Israel selama ini. Tentu, ini tidak salah, bahkan sangat bermanfaat. Tetapi, energi “kemarahan” umat ini harusnya dipelihara, disalurkan ke dalam bentuk perlawanan yang berkelanjutan. Realitas politik menunjukkan, banyak penguasa di dunia Islam yang menggantungkan kekuasaannya kepada negara-negara Barat yang menjadi pendukung Israel
Israel memiliki kemampun untuk membalikkan kebenaran, yang benar jadi salah. Perjuangan melawan hegemoni Yahudi dan kroninya adalah perjuangan panjang dan membutuhkan keseriusan, ilmu dan kesabaran. Maka, Sudah saatnya umat Islam melakukan kerja keras dan kerja cerdas membangun posisi kemandiriannya, terutama dalam pemikiran, budaya, dan ekonomi. Sehingga tidak lagi memiliki ketergantungan kepada bangsa Yahudi.
Sangatlah sulit dibayangkan, bagaimana kaum Muslim mau melawan Yahudi, sedangkan untuk air minum saja, umat Islam masih merasa nyaman meneguk air kemasan produk Yahudi. Dan sangatlah mustahil mengalahkan Yahudi dan kroninya, jika untuk pemikiran Islam saja, kampus-kampus berlabel Islam bangga menerapkan metode penafsiran Bibel Yahudi untuk penafsiran Alquran. Dan masih banyak lagi hal-hal yang menunjukkan betapa kita masih memiliki ketergantungan akan Yahudi.
Bahaya ini bersifat sungguh-sungguh apalagi kecaman atas Israel masih lemah, Sehingga Israel akan semakin berani melakukan kejahatan. Israel akan mencari sarana untuk mengobati luka hatinya setelah menerima kenyataan pahit menghadapi kegagalan di Libanon padahal saat itu Israel sedang berusaha membangun legendanya sebagai pasukan yang mampu mengalahkan Arab dalam beberapa hari. Enak saja, tidak semudah itu Bung!. (A3) Wallahu a'lam..

Agama Zarathustra / Zaroaster / Zoroatrianism

Sejarah singkat
Agama Zoroaster (Zoroatrianism) merupakan agama kuno / purbakala bangsa Arya yang berasal dari Persia kurang lebih 2500 tahun yang lalu. Meskipun memiliki sedikit pengikut, tidak kurang dari 130.000 orang diseluruh dunia, agama ini termasuk agama tertua di dunia. Seperti halnya agama Yahudi, Kristen dan Islam agama ini juga menganut ajaran Monoteisme.
Agama Zarathustra dinamakan sesuai dengan nama pendirinya yaitu Zarathustra (660-583 SM) yang merupakan seorang nabi persia yang dikenal juga dengan Persianisme, seperti juga halnya dengan agama Ibrahim (Millata Ibrahim), agama Ishak, agama Musa, agama Daud, agama Sulaiman, dan sebagainya. Agama ini juga dekenal sebagai agama penyembah api (Magianism).
Agama itu bermula tumbuh di dalam wilayah Azarbaijan sebelah utara Iran. Oleh karena mendapat tantangan dari bangsanya disana maka Zarathustra berangkat dan pindah menuju Balkh, ibukota wilayah Baktria di Asia tengah. Didepan balai kerajaan raja kavi Vishtaspa, dalam suatu dialog agama, ia berhasil menundukkan dan mengalahkan kaum majus (Magians) hingga raja beserta seluruh keluarganya memluk agama Zarathustra dan mengumumkannya sebagai agama resmi didalam wilayah Bakhtria.
Raja Vishtaspa itu, yang dalam literature di Barat dikenal dengan Kings Hystaspes, berasal dari keluarga Hakkham. Seorang cucunya yaitu Cyrus the Great (559-529 SM) berhasil menaklukkan kerajaan-kerajaan kecil diseluruh wilayah Iran dan membangun sebuah Imperium Parsi yang dikenal dngan dinasti Hakkham (600-331 SB), dan dunia barat mengenalnya dengan dinasti Achaemenids. Ibukotanya dipindahkan dari Balkh ke kota Sussa di sebelah timur sungai Tigris, kemudian ke Persepolis (Istakhri).
Raja-raja dari dinasti Achaemenids adalah penganut agama Zarathustra sampai kepada raja Darius III (363-331 SM). Pada masa inilah imperium parsi itu ditaklukkan oleh Alexander the Great (356-323SM) dari Macedonia dan lalau berlangsung Hellenisasi yang intensif diseluruh wilayah Iran.
Setelah raja-raja Achaemenids itu pertumbuhan kekuasaannya sampai pada masa tumbangnya terbagiatas 3 tahap masa, yaitu:
1. Masa 600-550 sebelum masehi, yaitu dalam mansa 150 tahun merupakan masa pertumbuhan kekuasaan dan pengembangan agama Zarathustra.
2. Masa 550-486 sebelum masehi, yaitu dalam masa 65 tahun merupakan masa perluasan kekuasaan dan perluasan pengaruh agama Zarathustra.
3. Masa 486-331 sebelum masehi, yaitu dalam masa 156 tahun merupakan masa sengketa yang terus menerus dengan pihak Grik.
Di dalam wilayah yang luas ini berlangsung Hellenisasi, pemaksaan akan kebudayaan Grik, mithologi Grik, serta Filsafat Grik, dan di anak benua India mereka meninggalkan jejaknya berupa seni pahat patung. Dengan berlangsungnya Hellenisasi sekitar 5 abad lamanya di wilayah Iran, dibawah dinasti Seleucids (248-226 SM) maka bahasa Iran tua pun lenyap dari pergaulan sehari-hari digantikan oleh bahasa pahlevi tua, yaitu perpaduan antara bahasa Grik dan bahasa Iran.
Sementara itu mithologi Grik yang memuja Dewa Zeus yang melambangkan Dewa Matahari, beserta pemujaan dewa lainnya, lantas diserap oleh masyarakat seluruhnya hingga agama Zarathustra yang aslinya menganut Monotheism itu bergantikan aliran-aliran Mazdism, dan Manichaenism.
Aliran-aliran itu berkembang dan menjadi panutan rakyat pada umumnya dari abad ke abad sampai kepada masa pertumbuhan dan perkembangan kekuasaan nasional Iran kembali, yaitu dibawah dinasti Sassanids (226-641 M). Diantara aliran-aliran yang paling berpengaruh bagi agama ini adalah Mazdaism yang lambat laun dikenal sebagai agama Majusi karena upacara-upacara kebaktian dilaksanakan melalaui para pendeta kuil yang disebut dengan kaum Majus (Magians).
Pada tahun 641 M, yaitu pada masa pemerintahan koshru Yesdegird III (634-641 M), kekuasaan Sassanids di tanah Iran ditumbangkan oleh kekuasaan Islam yakni pada masa pemerintahan Khalifah Umar bin Khattab (634-644 M). Dan itulah perkembangan terakhir dari agama Zarathustra sepanjang sejarahnya semenjak 12 abad lamanya, lantas terdesak oleh pengaruh agama Islam di tanah Iran.
Kitab Suci dalam agama Zarathustra
Kitab sucinya terdiri dari Dasatir dan Vesta atau Zend-Avesta. Arti Dasatir adalah buku sepuluh bagian. Das artinya sepuluh dan tir adalah bagian. Dasatir adalah bentuk jamak dari dastur, dimana berartikan hukum atau kode agama. Berasal dari akar kata avistak yang berarti bacaan, yang juga hampir bersamaan maknanya dengan Taurat dan Al-Qur’an, yaitu kitab suci agama Yahudi dan agama Islam, Sedangkan pegertian lebih lanjut dari makna Avesta adalah pengetahuan, yang hampir sama dengan makna veda, kitab suci agama brahma di India. Karena akar kata keduanya sebenarnya berasal dari satu rumpun bahasa, hal seperti biasa terjadi dalam bidang linguistic.
Dasatir dibagi menjadi menjadi 2 bagian yaitu: Khurda Dasatir dan Klan Dasatir. Avesta lebih lanjut dibagi menjadi Khurda avesta dan kalan Avesta yang juga dikenal dengan Zend- atau Maha-Zend. Kitab suci Persi ditemukan dalam 2 bahasa: Pahlawi (Naskah Pahlawi mirip dengan naskah Persia sekarang) dan Zendi. Disamping kedua naskah itu, beberapa literature religious atau tulisan kesusteraan tertulis dan ditemukan dalam tulisan kuno yang masih berbentuk baji.
Beberapa orang Persi menganggap Zend Avesta lebih otentik daripada dasatir sedangkan sebagian menganggap Dasatir olebih otentik. Zend Avesta dibagi dalam 3 bagian: Bagian pertama berisi Vendid, bagian kedua berisi Sirozahs, Yashts, dan Nyays, dan bagian terakhir berisi Gathas, Yasha, Visparid, Afrinagan Gahs dan lain-lain.
Sebagaimana Alkitab (Biblia) yang merupakan himpunan kitab suci agama yahudi yang terdiri dari 36 kitab, yang oleh dunia Kristen dikenal dengan perjanjian lama (old testament), maka kitab suci Avesta itu dahulunya terdirinya atas 21 buah kitab, tetapi kini Cuma tinggal 5 buah kitab saja, yaitu :
1. Yasna, terdiri dari 72 buah Haiti (fasal) yang kesemuanya terbagi menjadi 3 bagian:
1) Bagian pengantar , yaitu fasal 1-27 tentang minuman suci yang disebut Hooma.
2) Gatha’ ialah fasal 28-54, berisikan bimbingan dan tuntunan.
3) APERO YASNO / yasna, ialah fasal 55-72, berisikan himpunan nyanyian pujaan terhadap kodrat-kodrat ghaib.
2. Vispered, bermakan kodrat-kodrat terkemuka berisikan pembahasan tentang kodrat-kodrat gaib yang terpandang paling terkemuka dan yang semuanya itu tunduk kepada kodrat Tunggal yang Maha Bijaksana (Ahura Mazda).
3. Vendibad, berisikan hukum-hukum agama yang berisikan hukum-hukum agama terdiri atas 22 buah fargard (bab)
4. Yasht, berisikan kumpilan nyanyian keagamaan (hymns) terhadap para Izad, yakni kodrat-kodrat ghaib yang mulia, berisikan 21 buah nyanyian lagu pujian.
5. Khorda Avesta, atau avesta kecil yang berisikan kumpulan nyanyian agamawi berbentuk singkat untuk digunakan oleh seluruh orang yang beriman dari kalangan awwam, didalam kebaktian sehari-hari.
Tentang kitab suci avesta yang terdiri dari 21 buah kitab itu, manurut Pahlavi-Dikard, Cuma ada dua buah naskah saja pada masa purbakala itu, tatkala pasukan besar Grik dibawah pimpinana Alexander the Great pada tahun 331 sebelum Masehi menyerbu dan menaklukkan imperium parsi ditanah Iran, maka terjadilah bencana yang Mahadahsyat. Ibukota Perseopolis dihancurkan, dan seluruh literature Iran tua dimusnahkan dan penggunaan bahasa Grik dipaksakan, pemujaan atas dewa-dewa (Paganism) menurut mithologi Grik tua itu disebarluaskan dalam kalangan rakyat taklukkan itu.
Mengenai naskah lengkap dari kitab suci avesta yang 2 buah itu, maka sebuah diantaranya dimusnahkan, dan yang sebuah lagi dikirimkan oleh Alexander the Great kepada gurunya Aristotles (384-322 SM) di Athena, lantas nasib naskah tersebut tidak diketahui lagi keberadaannaya.
Pengaruh kebudayaan Grik ditanah Iran itu berkelanjutan sampai 5 abad lamanya. Sampai awal abad ke 2 Masehi, dibawah dinasti Seleucids dan dinasti Arcasids. Sampai saat ini Cuma sebuah kitab saja yang agak utuh yaitu kitab ke XIX, kitab Vendidad, berisikan hukum-hukum didalam agama Zarathustra.
Penyusunan kembali tidak lagi menggunakan bahasa Iran tua akan tetapi dalam bahasa Pahlevi tua, karena bahasa Iran tua sudah tidak dikanal lagi oleh masyarakat umum kecuali sedikit dari kaum terpelajar. Oleh karena kumpulan yang ada itu terdiri dari kepingan-kepingan (Fragment) yang tidak teratur, mau tidak mau terpaksa diciptakan ayat-ayat baru guna melengkapi urutan ayat-ayat pada suatu fasal. Dan dengan cara serupa maka tersusun 5 buah kitab yang ada sekarang ini,dan itulah yang kini dinyatakan sebagai kitab suci Avesta. Sesudah kitab suci Avesta yang baru terbentuk nasib dari kepingan-kepingan naskah aslinya tidak diketahui keberadaannya.
Keyakinan tua Iran.
Penduduk Iran Tua itu merupakan keturunan darah Arya yang melakukan perpindahan pada zaman purbakala kea rah selatan, yaitu tanah Iran dan tanah India. Seperti halnya kaum primitive lainnya , mereka masih terikat pada kodra-kodrat alami.
Kelompok-kelompok pengmbara yang berdiam pada padang-padang pengembalaan di tanah Iran, dimana Air dirasakan sebagai suatu kebutuhan yang sangat penting, maka sudah wajar apabila Dewa Air mendapat kedudukan dibawah dewa Api. Disamping itu dipuja juga dewa Bumi beserta dewa-dewa lainnya. Jadi kodrat-kodrat yang sangat dipuja adalah yang menguasai ketiga unsur tersebut.
Keyakinan tua tersebut diwarisi tutun temurun dalam perkembangan bangsa Iran tua. Kuil-kuil bagian pemujaan dewa Api berdiri disan-sini, dikenal dengan kuil Api ( Fire Temples) dan upacara-upacara pemujaan diselenggarakan melalui para pendeta (priest) yang dipanggil Majus (Magians), hingga keyakinan tua itu lebih dikenal dengan: keyakinana Majusi.


Kelahiran Zarathustra
Sebelah Utara tanah Iran, didalam kota Azarbaijan, tinggal seorang lelaki bernama Porushop Spitama, dari suku spitama, bersama istrinya Dughdova yang cantik jelita yang ketika itu masih berusia 15 tahun, lebih kurang pada tahun 660 SM, isterinya yang belum dijamah suaminya itu melahirkan seorang putera yang diberi nama Zarathustra.
Pada saat kelahiran bayi itu kepala kaum majus di tanah Iran bernama Durashan mendadak gemetar ketakutan amat sangat dan beroleh firasat bahwa seorang bayi baru telah lahir kedunia yang kelak akan menghancurkan agama majusi beserta pemujaaan berhala dan akan memusnahkan kaum majus dari permukaan bumi.
Khalwat Zarathustra
Zaratahustra sewaktu masih kecil diceritakan sagat cerdas dan tangkas bicara sehingga teman-temannya sangat segan kepadanya. Dalam usia 15 tahun ia memproleh costi (ikat pinggang suci = sacred girdle) sebagai tanda lulus pelajaran keagamaan, tetapi ia tidak merasa puas dan yakin akan ajaran keagamaan yang dipelajarinya itu. Menjelang umur 20 tahun ia gemar mengembara kesana kemari serta memberikan bantuan kepada orang yang melarat dan kesusahan. Dan pada usia 20 tahun ia pun dikawainkan oleh ibunya dengan seorang gadis bernama Havivi.
Masa 10 tahun berikutnya dilaluinya dengan kegelisahan di dalam jiwanya. Saat usianya 30 tahun terjadilah sebuah titik balik yang sangat menentukan. Pada suatu hari ia berkata kepada istrinya : “ saya akan pergi berkhalwat untuk memproleh ketentraman pikiran. Saya berharap dapat menemukan sumber penderitaan di Dunia Ini.” Dan ia pun berkhalwat dalams ebuah gua pada Gunung Sabalan dan disitulah ia meproleh pencerahan dan Ilham dari Ahura Mazda.
Zarathustra terpaksa pindah
Masa 10 tahun berikutnya dilewatinya untuk menyebarkan agama barunya tersebut ke kota kelahirannya di wilayah utara Iran. Tetapi dalam masa tersebut hanya seorang saja yang beriman di kota kelahirannya tersebut, disebabkan tantangan yang sengit dikiri dan kanan. Ia mengajarkan tentang kodrat Maha Tunggal yang bijaksana yang tak dapat disaksikan dan dilihat dan diraba, dan hal tersebut direspon dengan ejekan dan penghinaan, ia banyak bersabar dan terus memprcayai janji dari Ahura Mazda, hingga pada akhirnya ia memanjatkan permohonana dan lalu keluar perintah supaya hijrah dari situ, ia pun hijrah ke daerah Balk di Asia tengah.


Dakwah di kota Balkh
Balkh adalah ibukota wilayah Baktria (Bactria), terletak dalam wilayah Asia tengah, berbatasan dengan kerajaan Turania. Kota tersebut diganti namanya saat penaklukkan oleh Alexandr the Great dengan nama Alexander arion, dan saat bangkitnya kembali kekuasaan nasional bagsa Iran dibawah dinasti Sassanids diganti namanya seperti semula Balkh.
Zarathustra datang kesana dan melakukan tantangan terhadap sekalian ilmuan dan agamawan yang ada. Laju Raja memanggil mereka dan terjadilah perdebatan yang sangat sengit 3 hari 3 malam lamanya dibalai yang disaksikan raja. Disanalah ia bisa mematahkan segenap pendirian lawannya.
Setiap orang yang beriman itu dipanggil Madryasnan dan setiap yang menetang dan meyangkal disebut Kharfaster. Masa 20 tahun terakhir dalam hidupnya ia diliputi kegiatan yang tiada taranya. Mulai dari peperangan dengan raja-raja disekitar Bakhtria dimana ia menjanjikan bantuan Tuhan kepada raja Vishtaspa. Tantangan paling sengit datang dari raja Turania, dan terjadilah peperangan yang dahsyat antara kedua kerajaan tersebut. Dan konon pada saat serangan itulah Zarathustra meninggal ditikam oleh askar Turania dan wafat pada usia 77 tahun. Berita keamtian tersebut membangkitakan semangat berani mati pasukan raja Vishtaspa sehingga mereka dapat merebut kembali kota Balkh dari raja Turania. Zarathustra sewaktu wafatnya meniggalkan 3 istri, 3 puteri, dan 3 putra.
Keyakinan tentang Ahura Mazda
Pengakuan keimanan (credo=Syahadat) yang harus diucapakan setiap orang yang beriman dalam agama Zarathustra. Keimanan yang paling pokok dalam agama ini adalah pengakuan terhadap Ahura Mazda, terhadap kodrat yang maha tunggal dan maha bijaksana.
Menurut Zarathustra alamsemesta ini dikuasai oleh kodrat Maha Bijaksana (Ahura Mazda) yang Maha bijaksana senantiasa berhadapan dengan kodrat angkara murka (angro mainyu). Agar manusia memproleh keselamatan haruslah menundukkan diri sepenuhnya kepada Ahura Mazda. Dan dalam gua itulah ia memproleh jabatan kerasulannya. Ia menyambut gelar kerasulannya dengan kesediaan diri untuk mengorbankan apapun juga, untuk siapapun juga demi penyebaran agama tersebut, dengan menyerahkan sepenuhnya kepada Ahura Mazda dan hanya mempercayai Ahura Mazda saja.

Menurutnya Ahura Mazda berdiri sebagai Tuhan dalam pengertian Monoteism sacara langsung. Inti ajaran Zorotrianism adalah pertarungan antara kebajikan dan kejahatan, dimana bumi merupakan medan pertempuran tempat berlangsungnya pertempuran besar antara spenta Mainyu, roh kebajikan, dan roh kejahatan, Angra Mainyu. Ahura Mazda menyerukan agar manusia ikut berjuang dalam perang dengan mengabdi kepada jalan pikiran, ucapan dan perbuatan baik. Dan setiap manusia akan diadili sesuai dengan seberapa jauh ia telah berjuang.
Zarathustra membuat beberapa syair puji-pujian yang disebut GHATA, yang dihimpun dalam kitab suci AVESTA. Menurut Avesta dunia akan berakhir dengan kebakaran besar, dan hanya yang berbuat kebajikan yang akan hidup kembali di alam yang baru.
Sampai saat itu tiba, semua orang yang mati diharuskan melewati titian atau jembatan penentuan. Orang yang baik akan selamat tiba di seberang menugggu datangnya saat tersebut di sorga. Yang berbuat jahat menunggu di neraka.

Ahura Mazda itu dalam kitab suci Avesta itu disebutkan sebagai:
1. Creator, sang Pencipta
2. All seeing, Maha Melihat
3. Most Mighty, Greatest atau yang maha kuasa
4. Most Beneficent, yang Maha Murah
5. All Knowing, Maha Tahu
6. Most Bountiful, Maha Asih
Daftar yang lebih panjang berisikan 101 buah nama terbaik dari Ahura Mazda.
Kodrat-kodrat rohani itu terbagi kedalam 2 golongan Spenta Mainyu dan Angra Mainyu. Spenta Mainyu itu bermakana mainyu yang baik, dan para penganutnya itu disebut ahuras, sedangkan angra mainyu berarti yang angkara / jahat, adapun pengikutnya disebut daevas.
Ajaran tentang Eskatologi
Eskatologi (eschatology) berasal dari kata Grik eschatos bermakna: akhir keseluruhan. Yang maksudnya: ajaran atau doktrin tentang akhir segala perkara, tentang maut, tentang kebangkitan kembali, tentang peradilan terakhir, dan tentang hidup kekal selanjutnya, sebagaimana hampir seluruh agama memiliki doktrin serupa.
Menjelang akhir zaman akan turun 3 juru selamat yaitu: Aushedar, Aushedar-mah, dan yang terakhir Shayoshant. Kedatangan ketiganya akan menegakkan keadilan dan memusnahklan kezaliaman. Wallahu ‘alam bishsawab.

Memaknai Kemerdekaan

Arif Maulana

Proklamasi*
Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan kemerdekaan Indonesia.
Hal-hal jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan
dengan tjara seksama dan dalam tempo jang sesingkat-singkatnja.
Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen ‘45
Atas nama bangsa Indonesia.
Soekarno/Hatta
*Teks diatas merupakan teks asli hasil ketikan dari Sayuti Melik (atau Sajoeti Melik), salah seorang tokoh pemuda yang ikut andil dalam persiapan proklamasi.)

Merdeka!
Setiap tahun pada tanggal 17 agustus sejak diproklamirkan kemerdekaan Indonesia, rakyat indonesia merayakan hari proklamasi kemerdekaan dengan meriah dengan diadakannya berbagai macam lomba tradisional. Mulai dari lomba panjat pinang, makan kerupuk, balap bakiak, tarik tambang, sepeda lambat, balap karung, perang bantal, pemecahan balon, pengambilan koin dalam terigu, lari kelereng sampai yang bersifat ceremonial resmi macam upacara militer di istana merdeka. Semangat itu masih terasa, gelora untuk memajukan Indonesia Raya masih ada, kepedihan menahan beban ekonomi sedikit dilupakan untuk meramaikan pesta kemerdekaan Indonesia. Rasa malu sebagai akibat dari arah Indonesia yang tidak jelas sedikit terlupakan manakala menyanyikan lagu Indonesia Raya.
Seluruh lapisan dari masyarakat ikut berpartisipasi dengan cara masing-masing. Perlombaan maupun pertandingan yang seringkali menghiasi dan meramaikan hari proklamasi kemerdekaan diadakan di kampung-kampung/ pedesaan diikuti oleh warga setempat dan dikoordinir oleh pengurus kampung/ pemuda desa.
Sebenarnya kegiatan-kegiatan tersebut tidak bisa dianggap remeh, selain sebagai sarana untuk mengenang jasa para pahlawan terdahulu agar generasi muda dapat mencontoh semangat juang mereka, ia juga bisa dijadikan sebagai wujud kesyukuran atas rahmat Allah SWT yang berupa kemerdekaan (sesuatu yang selalu diinginka seluruh bangsa yang pernah terjajah). Ada bermacam hal positif yang tersirat oleh rangkaian acara tersebut, paling tidak semangat kompetisi dalam lomba bisa menularkan semangat kepada generasi sekarang agar lebih siap menghadapi kompetisi yang sesungguhnya, sehingga dapat mempertahankan kemerdekaan dan lebih dari itu agar mengisi kemerdekaan dengan hal-hal yang positif.
Indonesia tidak hanya dikenal sebagai negara kepulauan terluas di dunia, selain itu dalam sejarah, Indonesia tercatat sebagai negara muslim pertama di dunia yang merdeka dari penjajahan, lalu setelahnya diikuti oleh beberapa negara islam lainnya. Hal tersebut tentu sangat membanggakan mengingat belakangan Indonesia selalu dikaitkan stereotype yang kurang meng-enakkan di kalangan dunia internasioanal, diantaranya sebagai salah satu negara terkorup di dunia dengan presentasi utang yang high level.

Kemerdekaan sebagai sebuah langkah awal

Saya mengatakan kemerdekaan sebagai sebuah langkah awal karena pada saat bangsa ini merdeka ada sebuah pengakuan international akan adanya negara baru yang terbebas dari panjajahan yakni Indonesia, dan dengan pengakuan Indonesia bisa mempromosikan dirinya sebagai bangsa yang bebas dan merdeka sehingga memiliki satus dan peran yang sama dengan negara yang telah dulu merdeka. Meskipun kita sama-sama mengetahui bahwa banyak peristiwa yang lebih dulu memperakarsai dan nantinya menjadi cikal bakal kemerdekaan seperti sumpah pemuda1928. Disamping itu ada nilai lebih dari sebuah kemerdekaan yakni bersatunya seluruh element bangsa yang secara simultan menuju ke satu titik cita-cita yang sudah lama diimpikan yang berawal dari sebuah anggapan bahwa sudah saatnya kita menjadi tuan rumah di negeri sendiri.
Berbicara mengenai kemerdekaan tentu tidak lepas dari perjuangan dan partisipasi para aktornya (pejuang / pahlawan) baik yang tertulis dan diakui dalam sejarah ataupun yangn kurang dihargai bahkan terlupakan, karena saya meyakini kalau tidak semua mereka yang dimakamkan di makam pahlawan sebagai pahlawan (pahlawan nasional, pahlawan kemerdekaan atau apapun namanya). Dengan bemodalkan bambu runcing dan semangat, mereka mengusahakan kehidupan yang lebih layak bagi anak cucu mereka kelak meski kebanyakan dari mereka tidak merasakannya, memang kalau ditinjau dari segi materi dan persenjataan kala itu kita tak bisa dibanggakan tapi dengan semangat juang yang gigih mereka dapat meraih apa yang seharusnya menjadi milik kita dari tangan para penjajah. Marilah kita sejenak mengheningkan cipta bagi para pahlawan yang jasanya lebih besar dan lebih nyata dari jasa para superhero dadakan macam Spiderman, Superman, agen 007 yang selalu berpasangan dengan wanita-wanita cantik sebagai pendamping, dan dilengkapi persenjataan serba canggih, keahlian super dan yang paling gress (seolah) ada jaminan mereka tak mudah kalah dan mati.
Derap langkah nasionalisme yang saat ini belum sekeras dan setegas suara Bung Tomo dalam memekikkan Allahu Akbar guna membakar semangat patriotism prajuritnya. Semua dilalui dengan keberanian dan mimpi untuk membangun bangsa Indonesia yang bersatu dalam payung NKRI yang bersama-sama memakmurkan rakyat. Mengapa sekarang kita menjadi penakut, menjadi pengecut, menjadi ragu-ragu, menjadi saling mencurangi, menjadi saling mencakar, menjadi saling curiga. Mengapa kekuasaan menjadi rebutan, sementara tanggung jawab mengemban amanat penderitaan rakyat cenderung diabaikan. Kesombongan intelektual liberalisme menguasai sistem ekonomi yang kita pilih sekarang, akibatnya ekonomi liberal yang liar mencabik-cabik kekayaan bangsa yang terbagi-bagi hanya di kalangan elit. Pemerintah hanya menjadi penagih pajak yang tunduk pada kekuasaan yang telah dikuasai elit politik dan penguasaha. Korupsi belum juga menunjukkan penurunan yang berarti, ketidakseimbangan dimana-mana, semangat separatisme masih bergelora seiring dengan antisipasi otonomi daerah yang miskin persiapan. Apa sesungguhnya yang terjadi dengan negeri Indonesia yang semakin sering dilanda bencana, baik bencana alamiah maupun yang dirancang oleh tangan-tangan jahat penghianat bangsa.

Merdeka Yang Utuh Untuk Selamanya

Merdeka yang dalam pengertian umum dikenal sebagai suatu keadaan dimana tidak ada lagi penjajahan oleh pihak asing dan negara yang bersangkutan bebas menjalankan pemerintahan yang dikehendaki. Dalam konteks ini negara kita sepertinya baru bisa menjalankan setengahnya saja, yakni tidak dijajah oleh piha asing, dalam artian secara resmi, meskipun tidak selamanya benar karena kita masih terlalu banyak mengadopsi tradisi dan ilmu yang sebenarnya tidak perlu dari segi manfaatnya. Begitu pula dengan pemerintahan yang berjalan, banyaknya kalangan yang menghendaki system yang digunakan sekarang diganti karena kurang efektif, hal tersebut sepertinya dapat dimaklumi karena jumlah penduduk negara kita yang sangat banyak, bisa jadi setiap dari kita akan selalu berbeda dalam menentukan system pemerintahan yang akan digunakan, tentunya dengan alasan dan kepentingan yang berbeda.
Kemerdekaan itu mahal, mau bukti, tanyakan pada para veteran perang kemerdekaan, masyarakat yang hingga kini masih hidup, saya tak bisa membayangkan berapa ribu nyawa melayang, berapa liter darah yang tumpah dan berapa pekikan (teriakan)
“merdeka” untuk benar-benar membuat itu manjadi nyata. Saat mengikui upacara Bendera (upacara kemerdekaan) 17 Agustus, tidak sedikit dari mereka yang menitikkan air mata seraya mengenang aksi heroic para sahabatnya dulu dalam menjunjung bangsa ini, berkumandangnya lagu indonesia raya mengigatkan mereka akan dentuman meriam dan granat pasukan penjajah. Teringat perasaan senasib ketika bangsa Indonesia berjuang mencapai kemerdekaannya.Teringat persahabatan sejati kebangsaan Indonesia mengusir penjajah yang telah merampok kekayaan dan harga diri bangsa selama berabad-abad. Betapa mahalnya harga dari sebuah kemerdekaan yang harus ditebus dengan mata uang yang bernama jiwa, darah, dan air mata.
Makna kemerdekaan adalah awal terwujudnya mimpi membangun bersama NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) untuk kesejahteraan rakyat. Menjaga keamanan seluruh warga dalam lindungan sistem hukum yang adil dan kokoh. Diperlukan keinsyafan massal tentang pentingnya kesadaran bersama dalam mengelola seluruh potensi bangsa. Kesimbangan SDM (Sumber Daya Manusia) dan SDA (Sumber Daya Alam) adalah sarat mutlak untuk membentuk negara yang “bisa dan pantas” dipandang.
Makna kemerdekaan dalam kerangka demokrasi masih bisa menerima segala hiruk pikuk persaingan para elit politik untuk menjadi pengelola negara, namun semua itu dalam kepatuhan terhadap aturan main. Yang lebih penting lagi adalah keseriusan serta keberanian dalam menempuh jalan pembangunan yang akan berdampak luas dan positif bagi bangsa Indonesia. Segala perdebatan harus bisa dilaksanakan dalam semangat persatuan dan pada saatnya harus berhenti, para pihak harus mengerti dan mampu menerima secara legowo, seperti yang dipraktekan secara gentle oleh Pak Jusuf Kalla kapada SBY saat Pilpres lalu. Meskipun ada dendam dan sakit hati itu adalah sifat manusiawi, namun bila kebenaran sedang membimbing Indonesia Raya, kita patut mendukungnya. Sebaliknya bila kegelapan sedang berkuasa kita juga wajib menempuh langkah nyata untuk meneranginya.
Pemuda adalah tokoh sentral dalam pergerakan kemerdekaan Indonesia, saking besar peran kaum muda Bung Karno pernah berkata berikan saya sepuluh orang pemuda maka akan kuguncangkan dunia. Sampai saat ini pemuda selalu dianggap sebagai penggerak kegiatan bangsa dan mewarnainya, hal itu berpotensi besar menjadi sarana mengisi kemerdekaan kita, karena di banyak sector pemuda menjadi stick holder pembangunan bangsa, sebut saja atlit yang menjadi wajah Indonesia di kancah olahraga yang selalu mencoba menampakkan wajah Indoneisia di tiang tertinggi, para pelajar dan mahasiswa Indonesia sebagai cermin inetelektualitas bangsa dan masih banyak lagi. Dulu, dengan peci khas hitamnya, Soekarno telah menjadi wakil Indonesia di mata International, ia memahamkan kepada dunia Indonesia sebagai bangsa yang bermartabat seutuhnya. Sekarang giliran kita untuk andil dalam rangka menjadi mengisi kemerdekaan dan mempertahankannya. Merdeka dalam berkarya, merdeka dari campur tangan pihaka asing!.
Adanya pawai (yang menggambarkan keberagaman adat dan suku di Indonesia yang tidak mengganggu spiri Bhineka Tunggal Ika) tidaklah cukup manjadi bukti bahwa kita mengisi dan ikut andil dalam memperingati hari paling menentukan arah negeri ini. Kalau dalam agama ada orang yang disebut sebagai atheist, maka bagi orang yang tidak nasionalis akan disebut apa? kalau penghianat kayaknya terlalu berlebihan, mungkin yang tepatnya anasionalis.
Perjalanan untuk memahami dan memakai kemerdekan bukanlah seperti kita memahami sebuah rumus yang sulit, yang membutuhkan dan menyita banyak waktu, karena jalan terbaik untuk memahaminya adalah dengan kegiaan nyata dan aktif. Ada baiknya kita merasa seakan menjadi bangsa yang belum merdeka sehingga kita berusaha meraih apa yang namanya kemerdekaan yang utuh. Marilah kita jadikan momentum kemerdekaan ini sebagai sebuah langkah baru menjadikan Indonesia sebagai bangsa yang yang lebih bermartabat. Merah darahku putih tulangku. [A3]