Rabu, 19 Oktober 2011

JAMALUDDIN AL-AFGHANI (1839-1897) MERINTIS REFORMASI ISLAM

Pendahuluan
Berawal dari Jamaluddin al-Afghani, mulailah gerakan pembaharuan Islam abad modern. Sebagai tokoh dengan kepribadian menarik, dia berhasil memberikan pengaruh pada pribadi-pribadi pembaharu abad ini. Di samping mengilhami urgensi pembaharuan dalam agama Islam.
Dengan jiwa revolusinya dan kepribadian Islam-nya membuat dia mampu untuk menunutun bangsanya untuk bersama-sama menghadapi dua problematika dasar pada masa itu. Pertama, penjajahan dari luar dan kedua, adalah otoritarianisme pemerintahan dari dalam. Dan dengan tegas dia katakan bahwa dua hal ini bisa hilang bukanlah sebuah kemungkinan, namun sebuah keharusan yang bisa tercapai bila kaum dan bangsanya mempercayainya
Ia adalah seorang pemimpin pembaharuan dalam Islam yang tempat tinggal dan aktivitasnya berpindah-pindah dari satu negara Islam ke negara Islam lain. Pengaruh terbesar ditinggalkannya di Mesir.
Rumah tempat ia tinggal menjadi tempat pertemuan murid-murid dan pengikut-pengikutnya. Di sanalah ia memberikan kuliah dan mengadakan diskusi. Para peserta terdiri atas orang-orang terkemuka dalam bidang pengadilan, dosen-dosen, mahasiswa dari Al-Azhar serra perguruan-perguruan tinggi lain, dan juga pegawai-pegawai pemerintah. Diantara murid-murid Al-Afghani itu ada yang kemudian menjadi pemimpin kenamaan di Mesir seperti Muhammad Abduh dan Sa'ad Zaghlul, pemimpin kemerdekaan Mesir.



Riwayat Hidupnya
Nama panjang beliau adalah Muhammad Jamaluddin Al Afghani, dilahirkan di Asadabad, Afghanistan pada tahun 1254 H/1838 M. Ia kelak menjadi pembangkit, pemikir dan democrat dunia Islam. Ayahnya bernama Sayyid Safdar al-Husainiyyah, yang nasabnya bertemu dengan Sayyid Ali al-Turmudzi (seorang perawi hadits yang masyhur yang telah lama bermigrasi ke Kabul) juga dengan nasab Sayyidina Husain bin Ali bin Abi Thalib. Ia merupakan orang yang anti Imprealis, juga pendiri Pan Islamisme. Selam 17 tahun pertama ia tinggal dengan ayahnya, sang Ayah selalu berharap agar anaknya kelak melebihi karir ayahnya.
Pada usia 8 tahun Al-Afghani telah memperlihatkan kecerdasan yang luar biasa, beliau tekun mempela¬jari bahasa Arab, sejarah, matematika, fil¬safat, fiqh dan ilmu keislaman lainnya. Dan pada usia 18 tahun ia telah menguasai hampir seluruh cabang ilmu pengetahuan meliputi filsafat, hukum, sejarah, kedokteran, astronomi, matematika, dan metafisika. Al-Afghani segera dikenal sebagai profil jenius yang penguasaannya terhadap ilmu pengetahuan layaknya ensiklopedia berjalan.
Revolusi Dan Pembaharuan Jamaluddin Al-Afghani
Pada masa itu, bukanlah seorang hakim yang dibutuhkan, karena seorang hakim pada masa itu tidak bisa lepas dari pesanan dan intervensi pemerintah. Dan pada masa itu, bukan pula seorang faqih yang dibutuhkan untuk memperbarui hukum-hukum Islam klasik. Andaipun mereka hidup pada masa itu, maka keberadaan merekapun juga tidak mampu untuk mengubah keadaan yang ada. Sesungguhnya yang dibutuhkan pada masa itu adalah seorang revolusioner islamis seperti yang terdapat dalam jiwa Jamaluddin al-Afghani.
Pada masa itu, memang sosok seperti dialah yang dibutuhkan. Dengan suara yang lantang, dia mengatakan akan “kewajiban” suatu pembaharuan, sebuah jeritan panjang yang membangunkan tidur panjang dan mengembalikan harapan lama yang telah hilang direnggut penjajahan. Penjajahan yang menyebabkan sikap pasrah, putus asa dan rela dengan situasi di sekitar mereka sebagai sebuah takdir yang tidak mungkin untuk dilawan. Maka datanglah Afghani yang memberikan semangat dalam jiwa-jiwa yang pesimis, mengembalikan optimisme dan kepercayaan mereka pada kemampuan diri mereka sendiri.
Dan dengung pembaharuannya pun bisa mempengaruhi semua kalangan hingga pada kalangan yang berpautan jauh dari zaman nya seperti Ahmad Luthfi Sayyid maupun Qasim Amin. Dialah orang pertama kali yang mengatakan bahwa “Misr lilmasriyyin” atau Slogan "Mesir untuk orang Mesir". Pada tahun 1879 atas usaha Al-Afghani terbentuklah partai Al-Hizb Al-Watani (Partai Nasional) dengan gerakan pembaharuannya berhasil melahirkan tuntutan adanya undang-undang negara dan pembentukan majelis perwakilan. Tujuan partai ini selanjutnya ialah memperjuangkan pendidikan universal, kemerdekaan pers dan pemasukan unsur-unsur Mesir ke dalam posisi-posisi dalam bidang militer. Atas sokongan partai ini Al-Afghani berusaha menggulingkan Raja Mesir yang berkuasa di waktu itu, yakni Khedewi Ismail, untuk diganti dengan Putra Mahkota Tawfiq, yang berjanji akan mengadakan pembaharuan-pembaharuan yang dituntut Al-Hizb Al-Watani. Tetapi setelah mengganti Khedewi, Tawfiq, atas tekanan Inggris mengusir Al-Afghani keluar dari Mesir di tahun 1879. Masa delapan tahun menetap di Mesir itu menurut pihak Mesir sendiri mempunyai pengaruh yang tidak kecil bagi umat Islam di sana.
Prof. Ahmad Amin dari Kairo dengan penuh keyakinan menulis dalam bukunya yang berjudul Zuma al—Islah:
“Para penulis sepakaat bahwa Al-Afghani memiliki tujuan yang jelas dan pokok yang menggarisbawahi misinya yang besar:
1. Mengisi semangat baru di timur sehingga ia menghidupkan kembali kebudayaan, ilmu pengetahuan, pendidikan, kebersihan agama yang kaya, sehingga membebaskan kepercayaannya dari takhayyul, dan membersihkan moralnya dari apa yang telah terkumpul di sekitar mereka dan kemudian kembali pada kekuasaan yang pernah mereka pegang dan miliki.
2. Melawan dominasi asing (Imprealisme Barat) sehingga Negara-negara timur dikembalikan kepada kemerdekaanya, yang diperkuat oleh persekutuan dan pertalian yang mungkin, agar dapat menjaga diri mereka sendiri terhadap bahaya-bahaya yang akan dating (yang ditimbulkan oleh Barat).
Dan suatu kelebihan dari diri Afghani ialah kemampuanya untuk menghentak kesadaran Bangsa Mesir saat itu untuk secara kesuluruhan sadar kembali dalam menghadapi cengkraman penjajahan Eropa. Adapun perjuangan Afghani dibagi dalam dua tahap, merombak sistem yang ada saat itu dan membangun kembali sistem yang baru. Dalam tahap pertama di lakukan dengan cara melawan penjajahan dari luar dan mengecam diktatorisme pemerintahan dari dalam. Adapun tahap kedua, dia sadar bahwa ini memerlukan waktu yang lama, adapun pelaksanaan pada tahap ini dilakukan oleh para pembaharu-pembaharu selanjutnya yang hidup pada masa sesudah meninggalnya Jamaluddin al-Afghani.
Tetapi ia tidak lama dapat bergerak di lapangan politik, karena pada tahun 1876 dikarenakan ikut campur tangan Inggris dalam soal politik di Mesir makin meningkat. Untuk dapat bergaul dengan orang-orang politik di Mesir ia memasuki perkumpulan Freemason Mesir. Menurut M.S. Madkur, Al-Afghani lah yang membangkitkan gerakan berfikir di Mesir sehingga negara ini dapat capai kemajuan.
Al-Afghani pergi ke Paris dan di sini ia dirikan perkumpulan Al-'Urwah Al-Wusqa. Anggotanya terdiri atas orang-orang Islam dari India, Mesir, Suria, Afrika Utara, dan lain-lain. Di antara tujuan yang hendak dicapai ialah memperkuat rasa persaudaraan Islam, membela Islam dan membawa umat Islam kepada kemajuan. Majallah Al-'Urwah Al-Wusqa, yang diterbitkan perkumpulan ini cukup terkenal, juga di Indonesia, tetapi tidak berumur panjang. Penerbitannya terpaksa dihentikan karena dunia Barat melarang pemasukannya ke negara-negara Islam yang berada di bawah kekuasaan mereka. Jurnal ini cenderung menunjukkan sikap anti penjajahan. Publikasi ini bukan saja menggoncang dunia Islam, pun telah menimbulkan kegelisahan dunia Barat. Meskipun majalah ini pada akhirnya tidak mampu mempertahankan penerbitannya oleh bermacam-macam rintangan, nomor-nomor lama telah dicetak ulang berkali-kali. Di mana-mana, terutama untuk pasaran dunia Timur, majalah ini dibinasakan penguasa Inggris. Di Mesir dan India penerbitan ini dilarang untuk diedarkan. Akan tetapi, penerbitan ini terus saja beredar meski dengan jalan gelap. Di Indonesia sendiri majalah ini berhasil masuk tidak melalui pelabuhan besar.
Jurnal ini segera menjadi barometer perlawanan imperialis Dunia Islam yang merekam komentar, opini, dan analisis bukan saja dari tokoh-tokoh Islam dunia, tetapi juga ilmuwan-ilmuwan Barat yang penasaran dan kagum dengan kecemerlangan Afghani. Selama mengurus jurnal ini, Afghani harus bolak-balik Paris-London untuk menjembatani diskusi dan pengiriman tulisan para ilmuwan Barat, terutama yang bermarkas di International Lord Salisbury, London.
Menurut al-Afghani, ada lebih banyak sebab lain yang menyebabkan kemunduran Islam. Dalam sebuah argumennya yang lebih menyerupai analisis sosial abad ke-20, dia manyatakan bahwa bagian dari sebab kemunduran dunia Islam adalah otoriterisme politik. Ilmu pengetahuan dan filsafat telah dilumpuhkan oleh fanatisme dan tirani.
Al-Afghani berpandangan sama dengan kalangan modernis lainnya bahwa pikiran dan watak merupakan motor perubahan sejarah. Karena itu, apa yang sangat dibutuhkan Islam adalah kebangkitan spiritual dan intelektual. Diperlukan perubahan radikal dalam pandangan umat. Apa diinginkan oleh al-Afghani disini adalah terutama evaluasi ulang terhadap hubungan antara agama dan sains. Ia menyatakan, ”Selama manusia eksis, pertempuran tidak akan berhenti antara dogma dan penyelidikan (ilmiah).
Maka, selanjutnya menjadi tugas Muhammad ‘Abduh (1261-1323 H/1845-1905 M) di Mesir dan Sayyid Ahmad Khan (1232-1316 H/1817-1898 M) di India untuk membuktikan pernyataan al-Afghani bahwa akal dan ilmu pengetahuan tidak bertentangan dengan Islam.
Kontribusinya Bagi Kebangkitan Dunia Islam
Atas undangan Sultan Abdul Hamid, Al-Afghani selanjutnya Pindah ke Istambul di tahun 1892. Pengaruhnya yang besar diberbagai negara Islam diperlukan dalam rangka pelaksanaan politik Islam yang direncanakan Istambul. Bantuan dari negara-negara Islam amat dibutuhkan Sultan Abdul Hamid untuk menentang Eropa yang di waktu itu telah kian mendesak kedudukan Kerajaan Usmani di Timur Tengah. Tetapi kerja sama antara Al-Afghani, sebagai pemimpin yang mempunyai pemikiran-pemikiran demokratis tentang pemerintahan, dengan Abdul Hamid, sebagai Sultan yang masih mempertahankan kekuasaan otokrasi lama, tidak bisa tercapai. Karena takut akan pengaruh Al-Afghani yang demikian besar, kebebasan al-Afghani dibatasi Sultan dan ia tak dapat keluar dari Istambul. Ia tetap tinggal di sana sampai ia wafat di tahun 1897, seolah ia sebagai tamu yang mendapat penghormatan, tetapi pada hakekatnya sebagai tahanan Sultan.
Melihat kepada kegiatan politik yang demikian besar didaerah yang demikian luas, pada tempatnya maka layaklah kalau dikatakan bahwa Al-Afghani lebih banyak bersifat pemimpin politik dari pada pemimpin dan pemikir pembaharuan dalam Islam. Tidaklah salah kalau Stoddard '' mengatakan bahwa ia sedikit sekali memikirkan masalah-masalah agama dan sebaliknya memusatkan pemikiran dan aktivitas dalam bidang politik. Lebih dari itu tak boleh dilupakan bahwa kegiatan politik yang dijalankan Al-Afghani sebenamya didasarkan pada ide-idenya tentang pembaharuan dalam Islam. Kegiatan politik itu timbul sebagai akibat yang semestinya dari pemikiran-pemikirannya tentang pembaharuan. Maka pada hakekatnya ia adalah pemimpin sekaligus pembaharuan dan pemimpin politik.


Al-Yasar al-Islami
Al-Yasar al-Islami ("Islam Kiri") adalah penerus al-'Urwah al-Wutsqa danal-Manar. Tujuan utamanya, menyajikan tulisan-tulisan keislaman seperti dipahami al-Afghani, tulisan-tulisan sekitar perjuangan menentang kolonialisme dan keterbelakangan, yang menyerukan kebebasan dan keadilan sosial, penyatuan kaum Muslim dalam blok geografis Islam di mana pun.
Al-'Urwah al-Wutsqa diperuntukkan bagi kaum intelektual, bukan hanya massa Muslim, dan menyerukan solidaritas keagamaan yang mendalam. "Islam Kiri" diperuntukkan bagi kelompok yang dikuasai dan diharapkan akan menciptakan persamaan dengan merebut hak-hak mereka dari kelompok yang berkuasa.
Nama "Islam Kiri" dipilih secara spontan. Kiri dalam ilmu politik berarti perlawanan dan kritisisme. Ia juga masuk ke dalam terminologi ilmu tentang manusia. Ia merupakan terminologi akademis. Juga, nama "Islam Kiri" sesuai dengan realitas kaum Muslim yang terbagi ke dalam dua kelompok. Dan "Islam Kiri" memihak pada kelompok yang dikuasai, tertindas, miskin dan tersingkir. Maka "Islam Kiri" menyajikan "Kiri" dalam konotasinya yang akademis.
Penutup
Jamaluddin Al-Afghani merupakan tokoh besar dalam dunia Muslim. Afghani begitu menekankan bahawa Islam dalam faham yang benar, untuk menangkis serangan-serangan Barat, dan sekaligus berupaya untuk meningkatkan kembali solidariti kaum Muslim. Seruannya jelas menuntut perubahan dalam sistem politik Islam. Di samping itu, Afghani mengkritik kepada mereka yang memihak terhadap imperialisme Barat atau apa saja yang boleh memecah-belah umat Islam. Ini semuanya diantara masalah-masalah yang diperjuangkannya sepanjang hidupnya.
Ia menyadarkan ummat Islam adalah satu, memiliki kiblat, aqidah, arah dan tujuan hidup yang satu pula. Perjalanan hidup dan pemikirannya tampak di dalam majalah "al-Urwah al-Wutsqa" yang diterbitkan olehnya dan murid sekaligus kawannya, yaitu Syaikh Muhammad Abduh, pada tahun 1884 selama tujuh bulan dan mencapai 18 nomor.
Pengaruh pemikirannya meliputi Iran, Afghanistan, India, Negara-negara Arab, Turki, bahkan Eropa Barat. Adapun tugas utamanya adalah menghimpun kembali kekuatan dunia Islam yang tercecer, serta menyingkirkan kesulitan yang dialami oleh kaum muslim pada zamannya.
Afghani menghabiskan sisa umurnya dengan bertualang keliling Eropa untuk berdakwah. Bapak pembaharu Islam ini memang tak memiliki rintangan bahasa karena ia menguasai enam bahasa dunia (Arab, Inggris, Perancis, Turki, Persia, dan Rusia). Afghani menghembuskan nafasnya yang terakhir karena kanker yang dideritanya sejak tahun 1896. Beliau pulang keharibaan Allah pada tanggal 9 Maret 1897 di Istambul Turki dan dikubur di sana. Jasadnya dipindahkan ke Afghanistan pada tahun 1944. Ustad Abu Rayyah dalam bukunya “Al-Afghani; Sejarah, Risalah dan Prinsip-prinsipnya”, menyatakan, bahwa Al-Afghani meninggal akibat diracun dan ada pendapat kedua yang menyatakan bahwa ada rencana Sultan untuk membinasakannya.
REFERENSI
Ali, Abdullah dan Ariestyawati, Mariana, Pemikiran Politik Islam Dari Masa Nabi Hingga Masa Kini, diterjemahkan dari The History of Islamic Political Thought : From The Prophet to the Present, karangan Antony Black, Serambi, Jakarta: 2006.
Amin, Husayn Ahmad, Seratus Tokoh Dalam Sejarah Islam, PT. Remaja Rosdakarya, Bandung: 1995.
Munawwir,Imam, Mengenal Pribadi 30 Pendekar Dan Pemikir Islam Dari Masa Ke Masa, Pt. Bina Ilmu, Surabaya:2006.
Nasution, Harun, Pembaharuan dalam Islam: Sejarah Pemikiran dan Gerakan, Bulan Bintang, Jakarta: 1975.
httpyainal.web.idthe-journeyjamaludin-al-afghani-international-school.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar